Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARINGIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2026/PN Prn 1.Uyut
2.Aman
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2026/PN Prn
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Uyut
2Aman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan para pemohon yamg telah dilangsungkan secara agama Buddha di Kapul pada 02 Agustus 2007 berdasarkan Surat Nikah Nomor 60/XI/PC-MAD/BLG/2017/2024;
  3. Memberikan izin kepada para pemohon untuk mendaftarkan pernikahan tanggal Kapul pada 02 Agustus 2007  berdasarkan Surat Nikah Nomor 60/XI/PC-MAD/BLG/2017tersebut;
  4. Memerintahkan kepada para pemhon untuk mengirimkan Salinan penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Kependudukan dan Catatan sipil Kebupaten Balangan untuk mencatat akta perkawinan para pemohon tersebut ke dalam register yang telah tersedia untuk itu;
  5. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara (Prodeo);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya