Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARINGIN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2026/PN Prn RASIDAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Nov. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2026/PN Prn
Tanggal Surat Selasa, 03 Nov. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RASIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Ibu pada Akta Kelahiran Nomor : 6371-LT-21112019-0160 Tanggal 22 November 2019 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan yang semula nama Ibu BAINAH menjadi ARBAYAH.
  3. Memberikan Ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan supaya segera  setelah Salinan Penetapan ini diperlihatkan kepadanya untuk memperbaiki Nama Ibu Pemohon yang sudah ditetapkan.
  4. Memberikan Biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak