| Petitum |
- Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki Nama, tanggal, bulan dan tahun lahir pada kutipan akta kelahiran nomor 6311-LT-26122018-0013 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan yang semula tertulis NOR LIANA menjadi NURLIANA dan Tanggal, Bulan dan Tahun lahir yang semula 10 Juli 1973 menjadi 19 Oktober 1977.
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil supaya segera setelah salinan penetapan ini diperlihatkan kepadanya untuk memperbaiki Nama dan Tahun Lahir Pemohon yang sudah ditetapkan.
- Membebankan biaya perkara Permohonan ini kepada Pemohon.
|